Kamis, 23 Juni 2011

Free Download Subtitle Indonesia Boys Before Flower Part 1 s/d 25

Untuk lebih lanjutnya…….
1. Pastikan anda menjadi pengikut blog ini
3. Gabung di facebook dengan alamat email di atas

Sabtu, 04 Juni 2011

Rabu, 01 Juni 2011

Noti Membara

Gerakan Sosial Masyarakat Donggo Tahun 1972: Kisah dari Elite-Elite yang Terkalahkan

klik judul untuk mendownload file lengkapnya

GERAKAN SOSIAL MASYARAKAT DONGGO TAHUN 1972:
Kisah dari Elite-Elite yang Terkalahkan






SKRIPSI






OLEH
RIDHA RANGGA R.
NIM 107831410756



















UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
JURUSAN SEJARAH
MEI 2011



GERAKAN SOSIAL MASYARAKAT DONGGO TAHUN 1972:
Kisah dari Elite-Elite yang Terkalahkan









SKRIPSI
Diajukan kepada
Universitas Negeri Malang
untuk memenuhi salah satu persyaratan
dalam menyelesaikan program Sarjana











Oleh
Ridha Rangga R.
NIM 107831410756













UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
JURUSAN SEJARAH
MEI 2011



SOCIAL MOVEMENT OF DONGGO SOCIETY IN 1972:
The Story of Defeated Elites









THESIS
Presented to
State University of Malang
in partial fulfilment of the requirements
for the degree of Sarjana in History Education











By
Ridha Rangga R.
107831410756













STATE UNIVERSITY OF MALANG
FACULTY OF SOCIAL SCIENCE
DEPARTMENT OF HISTORY
MAY 2011



ABSTRAK

Rangga R., Ridha. 2011. Gerakan Sosial Masyarakat Donggo Tahun 1972: Kisah dari Elite-Elite yang Terkalahkan. Skripsi, Jurusan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Waskito, S.Sos, M.Hum, (II) Drs. Irawan, M.Hum.

Kata Kunci: gerakan sosial, masyarakat petani, elite desa, dan Donggo.

Masyarakat Donggo merupakan suatu komunitas masyarakat yang dipercaya sebagai masyarakat asli Bima yang dikenal dengan sebutan dou Donggo (orang Donggo). Masyarakat Donggo mayoritasnya adalah petani. Sebagai masyarakat petani yang umunya cenderung pasif bila dibandingkan dengan golongan masyarakat lainnya ini, justru lahir sebuah gerakan sosial pada tahun 1972 menentang dominasi pemerintahan Orde Baru di Bima. Hal-hal ini menarik untuk dikaji lebih mendalam dalam bentuk penelitian ilmiah.
Masalah pokok kajian ini adalah: Pertama, menganalisis latar belakang terjadinya gerakan sosial masyarakat Donggo tahun 1972. Kedua menjelaskan proses jalanya gerakan sosial masyarakat Donggo tahun 1972. Dan Ketiga, mendeskripsikan dampak yang ditimbulkan oleh gerakan sosial masyarakat Donggo tahun 1972.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah (history research). Langkah-langkah dalam penelitian sejarah adalah: pemilihan topik, pengumpulan sumber (heuristik), verifikasi (kritik sejarah/keabsahan sumber), interpretasi (analisis dan sintesis), dan historiografi (penulisan).
Hasil pengkajian menunjukkan beberapa hal: Pertama, latarbelakang sosio-historis masyarakat Donggo yang terkenal pemberani ditambah lagi dengan ikatan solidaritas yang kuat di antara masyarakatnya menyebabkan mereka selalu melakukan aksi perlawanan terhadap segala sesuatu yang menurut mereka tidak adil, seperti pada masa rezim Soeharmadji (Orde Baru di Bima) yang cenderung menekan dan tidak adil terhadap masyarakat Donggo. Kedua, di bawah pimpinan Abbas Oya B.A. (tokoh intelektual), H. M. Ali Abu Wia (tokoh spiritual), Abdul Majid Bakry (tokoh agama), M. Ali Ta’amin dan Jamaludin H. Yasin (politisi muda), pada tanggal 22 Juni 1972 meletuslah gerakan sosial masyarakat Donggo. Dan Ketiga, langkah represif pun dilakukan oleh pemerintah dengan menurunkan ABRI ke Donggo, masyarakat tidak lepas dari ancaman dan teror, para pemimpin gerakan pun ditangkap, disiksa, dan dipenjara. Masyarakat Donggo pun akhirnya tidak bisa berkutik lagi. Walaupun mungkin bersifat proyek politik, namun pembangunan dan perhatian mulai diberikan pemerintah terhadap Donggo.
Berdasar hasil pengkajian ini, maka penelitian dan penulisan tentang peristiwa-peristiwa dengan skala lokal seperti ini adalah menarik. Sehingga diharapkan pengkajian tentang berbagai peristiwa di tingkat lokal terutama terkait dengan penerapan gaya pemerintahan Orde Baru di berbagai daerah dapat diberikan perhatian  lebih. Dengan begitu perbendaharaan tulisan dengan ruang lingkup sejarah lokal di Indonesia dapat lebih diperkaya guna mendukung dan melengkapi sejarah nasional.




ABSTRACT

Rangga R., Ridha. 2011. Social Movement of Donggo Society in 1972: The Story of Defeated Elites. Thesis, Department of History, Faculty of Social Science, State University of Malang. Advisors: (I) Waskito, S.Sos, M.Hum, (II) Drs. Irawan, M.Hum.

Key Words: social movements, peasant society, rural elites, and Donggo.

Donggo society is a community of people who believed as the indigenous people known as the dou Donggo (person of Donggo). Donggo society majority are farmers. As a community of farmers who generally tend to be passive when compared with other community groups, in fact be able for born a social movement in 1972 against the domination of the Orde Baru government in Bima. These things are interesting to study in greater depth in the form of scientific research.
The main problem is from this study were: First to analyze the background of a social movement of Donggo society in 1972. The second describes the process of social movements of Donggo society in 1972. And Third, it describes the effects that social movements of Donggo society in 1972.
This study used methods of history research. The steps in the history research were: the selection of a topic, gathering resources (heuristic), verification (historical criticism/validity of the source), interpretation (analysis and synthesis), and historiography.
The assessment results show several things: First, the socio-historical background of the Donggo community which is famous for his courage, coupled with strong bonds of solidarity among the people caused them to always take action against all things they think are unfair, as in the time regime Soeharmadji (Orde Baru in Bima), which tend to suppress and not fair to Donggo society. Second, under the leadership of Abbas Oya B.A. (intellectual), H. M. Ali Abu Wia (spiritual leader), Abdul Majid Bakry (religious leader), M. Ali Ta'amin and H. Jamaludin Yasin (young politicians), on June 22, 1972 there is social movements of Donggo society. And third, any repressive measures undertaken by the government by lowering the armed forces to Donggo, society is not free from threat and terror, the leaders of the movement were arrested, tortured, and jailed. Donggo society was eventually can do little else. While it may be political project, but construction and attention began to be given government against Donggo.
Based on the results of this assessment, the research and writing about the events with a local scale like this is interesting. So expect assessment about various events at the local level, especially related to the implementation of the Orde Baru government forces in various regions can be given more attention. With so treasury paper with the scope of local history in Indonesia can be more enriched in order to support and complement national history.


KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat, taufik, dan hidayahnya kepada kita. Shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Rasulullah SAW yang telah memberikan tauladan dalam kehidupan, hingga kita dapat mengikutinya dalam mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Atas nikmat yang telah Allah SWT berikan, maka penulis dapat menyelesaikan skripsi yang berjudul “Gerakan Sosial Masyarakat Donggo Tahun 1972: Kisah dari Elite-Elite yang Terkalahkan”.  
Dalam penyusunan skripsi ini, penulis memiliki banyak sekali kelemahan dan keterbatasan. Keberhasilan penyusunan skripsi ini tidak lepas dari peran dan dukungan dari berbagai pihak. Penyusunan skripsi ini tidak akan terwujud dan terselesaikan dengan baik tanpa adanya bantuan, bimbingan, dan doa dari semua pihak, oleh karena itu penulis menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada yang terhormat:
1.    Bapak Prof. Dr. Haryono, M.Pd selaku Dekan FIS Universitas Negeri Malang.
2.    Bapak Drs. Mashuri, M.Pd selaku Ketua Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang.
3.    Bapak Waskito, S.Sos, M.Hum selaku Pembimbing I yang telah telah memberikan bimbingan, nasihat, dan motivasi kepada penulis dalam penyusunan skripsi ini.
4.    Bapak Drs. Irawan, M.Hum selaku Pembimbing II yang telah memberikan nasehat, arahan dan masukan dalam penyelesaian skripsi ini.
5.    Orang tua dan adikku serta seluruh keluarga besar yang selalu memberikan doa, semangat, dukungan, perhatian, dan kasih sayang kepada penulis.
6.    Teman dan sahabatku di off A sejarah ’07. Terimakasih atas kebersamaannya, semangat dan bantuan yang telah kalian berikan.
7.    Semua pihak yang telah membantu penyusunan skripsi ini.
Penulis menyadari bahwa penyusunan skripsi ini tak lepas dari kekurangan dan masih jauh dari sempurna, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan skripsi ini.
Semoga Allah SWT membalas kebaikan kepada semua pihak yang telah membantu penulis dan semoga hasil penelitian ini dapat bermanfaat bagi semua pihak yang memerlukan demi pengembangan ilmu pengetahuan. Amin.


Malang, 3 Mei 2011


Penulis




DAFTAR ISI

                                                                                                                    Halaman
ABSTRAK.....................................................................................................       i
KATA PENGANTAR...................................................................................      ii
DAFTAR ISI.................................................................................................     iv
DAFTAR LAMPIRAN.................................................................................      v

BAB I  PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang............................................................................      1
B.  Rumusan Masalah.......................................................................    10
C.  Tujuan..........................................................................................    10
D.  Manfaat.......................................................................................    10
E.   Kajian Pustaka.............................................................................   11

Tato

klik judul untuk mendownload file lengkapnya

Dalam bukunya ini Hatib tidak hanya menggunakan pedekatan secara
antropologis tetapi juga menggunakan pendekatan historis, sehingga dapat
ditemukan paparan yang memperlihatkan perkembangan  fungsi maupun
pemaknaan tato.
-  Sepanjang hayatnya manusia tidaklah hidup dengan tubuh alamiahnya,
manusia selalu mempunyai dan menunjukkan ide, kreativitas, rasa estetik,
hingga rasa kemanusiaan, yang salah satunya ditunjukkan memodifikasi
tubuhhnya, baik itu dilakukan oleh individu, kelompok, komunal, hingga
negara, baik secara sukarela, wajib maupun terpaksa. Dan pengubahan yang
dilakukan manusia pada tubuhnya ini mempunyai tujuan beraneka macam,
berubah dari masa ke masa, serta berbeda dari area budaya yang satu dengan
yang lainnya.
-  Menurut Bruner (1986): tubuh merupakan ruang perjumpaan antara individu
dan sosial, ide dan materi, sakral dan profan, transenden dan imanen,
sehingga tidak saja disadari sebagai medium bagi merasuknya pengalaman ke
dalam diri, tetapi juga merupakan medium bagi terpancarnya ekspresi dan
aktualisasi diri. Bahkan, lewat dan dalam tubuh, pengalaman dan ekspresi
terkait secara dialektis 
-  Menurut Gertz (1973): kebudayaan adalah jalinan makna di mana manusia
menginterpretasikan pengalamannya dan selanjutnya hal tersebut menuntun
tingkah lakunya. Ketika manusia menambah, mengurangi, dan mengubah
bagian tubuhnya maka akan memunculkan simbol ataupun makna semiotik
yang dapat dibaca dengan beragam makna. Dari berbagai simbol tersebut,
kebudayaan dapat mempengaruhi cara-cara berpikir individu ataupun
komunal dalam perlakunya.  
Pada awal perkembangannya, tato bernilai religius transendental dan
magis pada masyarakat suku bangsa pedalaman. Namun  seiring perkembangan
zaman, tato kehilangan nilai sakralitas dan masuk ke pelataran profan. Tato kini
banyak menemani kehidupan masyarakat modern di perkotaan yang ternyata
berada dalam kondisi terserabut dari habitat aslinya, terpelanting di dunia  yang
sama sekali tidak tahu menahu aturan bagaimana semestinya tato digunakan.
Sebagian dari masyarakat modern yang tertarik dengan tato, kemudian
menggunakannya semau dan sesuka hati, sehingga menambulkan penafsiran yang
bermacam-macam, dari sekedar ikut-ikutan, rasa seni, ekspresi diri, maupun
pembeontakan, di mana dengan adanya tato, modifikasi tubuh merupakan suatu
bentuk penegasan kebebasan menentukan diri sebagai  individu yang merdeka
terhadap berbagai aturan dan kontrol. Tetapi sebagian lagi membelokkan
kegunaan tato untuk menandai hal yang negatif, sehingga tato identik dengan
kriminalitas. Dan anehnya para pelaku tindak kriminal bukannya risih dengan cap
itu, melainkan malah menjadikannya sebagi kebanggaan di antara sesama
“profesi”. Pada akhirnya tato dipandang terdemistifikasi hingga masuk ke jurang
stigmatisasi negatif yang bernada klaim bahwa tato adalah cap penjahat, bajingan,
dll, yang menimbulkan desah kengerian bagi warga masyarakat awam. Hatib
(2006: 10) mengatakan: tato merupakan budaya yang hidup (lived culture) karena
mempunya pola perubahan yang dinamis sesuai dengan kontekstualisasi keadaan.
Sejarah Tato
Konon kata ”tato” berasal dari bahasa Tahiti, yakni “tattau” yang berarti
menadai, dalam arti bahwa tubuh ditandai dengan menggunakan alat berburu yang
runcing untuk memasukka zat pewarna di bwah permukaan kulit. Istilah ii di bawa
oleh Joseph Banks yang bersandar di Tahiti pada 1769, dan di sana ia mencatat
berbagai fenomena manusia Tahiti yang tubuhnya dipenuhi oleh tato. Kemudian
tato menjadi kebudayaan yang ubiquitous (ada di mana-mana), hal ini dikarenakan
tato menjadi wahana identitas, berupa tanda pada tubuh, yang dibutuhkan sebagai
eksistensi oleh setiap manusia di berbagai belahan  bumi. Menurut Christopher
Scott, pada masyarakat tradisional tato bermanfaat sebagai: 1). Fungsi kamuflase
selama masa perburuan, yaitu sebagi simbol keberhasilan dan keberanian (Dayak  
Kayan, Dayak Iban, Dayak Murut, Mentawai); 2). Perintah religius masyarakat,
yaitu merupakan simbolitas kesetiaan pada adat dan  religiusitasnya (Hawai); 3).
Inisiasi  dalam masa-masa krisis dan fase kehidupan (Tibet dan India); 4). Jimat
mujarab, merupakan simbol kesuburan dan kekuatan. – Jadi, kebudayaan
tradisonal dalam merubah tubuh pada dasarnya mempunyai beberapa kemiripan
tujuan, yakni membuat ketertarikan pada lawan jenis, ekspresi diri, penangkal dari
kekuatan jahat, menunjukkan status sosial seperti status perkawinan,
kepemimpinan, kekayaan, bentuk pubertas di masa kedewasaan, hingga
menunjukkan kesetiaan kepada sebuah komunitas tertentu.
Dalam sejarah tercatat bahwa tato pada awalnya dapat ditemukan di
Mesir, yaitu pada peninggalan mumi Nubbian yang bertahun 2000 SM yang
bernama Amunet, dan tatonya bermotifkan pola grafis yang sederhana dengan
titik-titik yang saling berhubungan berbentuk desain elips terletak di bagian
bawah perut dimungkinkan bermakna sebagai lambang kesuburan. Diperkirakan
eksitensi tato muncul di Mesir sekitar 4000-2000 SM. Peradaban dari Kreta,
Yunani, Persia, dan Arabia mengambil dan memperluas bentuk seni tersebut.
Sekitar 2000 SM, seni tato juga menyebar ke Cina. Dalam peperangan, para
prajurit Yunani menggunakan tato sebagi sandi mata-mata. Romawi
membubuhkan tato pada perilaku kriminal dan budak.
Pasca datangnya agama Kristen, tato menjadi larangan di sepanjang daratan
Eropa. Pada tahun 787 M, Paus Adrian I melarang adanya penggunaan tato,
sehingga tato lenyap dari kebudayaan Barat dari abad 12 sampai abad 16.
Larangan tato juga diberlakukan oleh Kaisar Konstantin yang bergama Kristen. Ia
memandang bahwa tato merusak tubuh yang dikaruniakan oleh Tuhan.
Kebanyakan para pelaut yang berlayar menuju berbagai penjuru dunia akan
mengalami bias kultural ketika mereka menemui berbagai fenomena baru. Mereka
kemudian menganggap hal-hal yang baru tersebut sebagai sesuatu yang aneh,
ganjil, menakutkan, dan identik dengan perbuatan setan. Hal ini terjadi karena
mereka selalu membandingkan dengan kebudayaan yang berlaku di tanah mereka.
Keheranan dan kekaguman menemukan sesuatu hal baru merupakan cikal bakal
lahirnya ilmu-ilmu antropologi yang memang pada awalnya dikembangkan para
petualang dan pelaut.  
Tato ditemukan kembali oleh orang-orang Eropa ketika masa ekplorasi yang
menyebabkan mereka berhubungan dengan orang-orang Indian Amerika dan
Tahiti di Polynesia. Tao orang-orang Indian dan Polynesia, dan kemudian tato
orang luar Eropa, diatraksikan dengan lebih menarik pada berbagai pameran,
pekan raya, dan pertunjukkan di Eropa dan Amerika pada sekitar abad 18 dan 19.
Tato di Indonesia
Jika dilacak dari budaya material yang tertinggal di Indonesia
sesungguhnya telah mengenal budaya tato sejak awal masehi. Hal ini dapat dilihat
dari berbagi dekorasi penggambaran figur manusia yang terdapat pada beberapa
kendi tanah liat dan perunggu di beberapa kepulauan Indonesia. Sementara,
barang yang diduga digunakan sebagai peralatan penatoan, berupa berbagai jarum
dari tulang hewan mamalia, ditemukan di berbagai gua di Jawa Timur dan
Sulawesi Selatan.
•  Berbagai penggunaan tato pada masyarakat tradisional di Indonesia:
1.  Tato pada kaum perempuan suku Belu di pulau Timor merupakan simbol
kecantikan tersendiri serta sebagi medium daya tarik lawan jenis.
2.  Masyarakat Sumba baik laki-laki maupun perempuan merajah kaki mereka
dengan warna hitam pekat untuk menandakan bahwa mereka telah
mempunyai pasangan tetap (suami/istri)
3.  Kepulauan Mentawai terletak di sebelah barat Sumatera Barat. Tato bagi
masyarakat Mentawai memiliki banyak makna, tanda, dan simbol. Fungsi tato
sebagai jati diri suku mempunyai kedudukan yang paling utama, karena tiap
suku mempunyai motif tatonya masing-masing (pengenal); tato juga
dipercaya sebagai pelindung kegiatan sehari-hari, seperti berburu, bertani, dan
mengahadapi masa-masa krisis, seperti kelahiran dan kematian (religius); tato
juga sebagai tanda kenal pribadi menyiratkan kemahiran orang, maupun
posisi seseorang dalam masyarakat, baik jenis kelamin, usia, maupun jabatan
(misalnya: motif binatang berarti ahli berburu dan  motif bintang di bahu
berarti dukun); tato Mentawai yang bermotif lingkungan merupakan
ungkapan sinergitas dengan alam, di mana mereka menganggap semua benda
memiliki jiwa; setiap pembuatan tato harus dilakukan upacara keagamaan  
(patiti), karena bila tidak dilakukan upacara dipercaya bahwa tato tidak akan
berfungsi apa-apa dalam struktur masyarakat setempat; namun akhir-akhir ini
tradisi masyarakat Mentawai ini mulai pudar, tato asli Mentawai hanya
terdapat pada kerei (dukun) dan penduduk yang berusia di atas 40 tahun, jadi
besar kemungkinan akan hilang jika tak segera ditangani dengan konsep
pelestarian adat dan budaya yang jelas
4.  Tato pada suku Dayak merupakan salah satu tato tradisional yang mampu
bertahan eksistensinya karena letak geografisnya yang sulit dijangkau, namun
tidak melepasnya dari ancaman kepunahan; tato dayak dipercaya sebagai
sebuah sebuah kegiatan sakral yang selalu dihubungkan dengan berbagai
aspek kebudayaan, seperti peribadatan dan pengayauan; tato merupakan
simbol ikatan pertalian yang tidak terpisahkan hingga ajal menjemput, ritual
tato dapat menyelamatkan mereka dalam kehidupan setelah mati terutama
tato di tangan (simbol pasca mengayau); tato merupakan representasi  dari
status sosial, di mana para kelas elit menggunakan  tato dunia atas (naga)
masyarakat kelas menengah/imam menggunakan tato dunia tengah (gambar
alam lingkungan seperti hewan dan tetumbuhan), sedangkan masyarakat biasa
pada umumnya menggunakan tato dunia bawah (burung enggang, bulan, dan
matahari); tato juga diberikan pada ritus masa peralihan seperti kelahiran,
masa dewasa, perkawinan, dan kematian; sama seperti di Mentawai pada
masyarakat Dayak pembuatan tato harus melalui upacara adat.
5.  Tato dalam perkembangan awalnya di masyarakat Bali  hanya digemari
kalangan elit (penguasa, dukun, dan agamawan) yang  dianggap lebih dekat
dengan Dewa, hal ini karena tato dalam desainnya mengandung nilai magis;
tato dipercaya dapat memberi makna dalam kehidupan  masyarakat dan
penggunanya akan terhindar dari segala gangguan roh jahat; tato Bali berciri
khas alam sekitar dengan pembagian motif yaitu motif kala, motif simbolik,
motif senjata, dan motif dewa-dewi.
Dari berbagai penggunaan tato dalam masyarakat tradisional, dapat di tarik
generalisasi tentang arti penting dan pemaknaan tato pada berbagai masyarakat
tersebut. Pertama, tato merupakan tindakan yang sadar lingkungan atau sebagai
bentuk kecintaan akan alam, baik tato Mentawai, tato Dayak, maupun tato Bali,  
memiliki motif lingkungan, yang merupakan ungkapan  sinergitas masyarakat
dengan alam. Kehidupan masyarakat tradisional ini sangat bergantung dengan
alam sekitarnya, sehingga keberadaan tato ini, bisa menjadi simbol agar
senantiasa menjaga kerukunan dengan alam dan melindungi alam sekitarnya dari
hal-hal yang dapat merusaknya;  Kedua, tato dalam masyarakat tradisional
mempunyai beragam makna dan simbol, sama seperti pada lukisan gua, gambar
batik, hingga ukiran kayu. Sehingga dengan melihat  motif tatonya kita dapat
mengetahui bagaimana struktur masyarakat yang bersangkutan, jati diri, hingga
cita-cita mereka;  Ketiga, tato sebagai penjaga moralitas dan bermakna religius
bagi masyarakatnya. Seringkali tato diberikan sebagai pengingat atau sebuah
simbol agar individu yang diberikan tato tersebut dapat melakukan intropeksi diri
dan tidak mengulang kesalahan yang telah dilakukan  di masa sebelumnya.
Keberadaan tato ini dipercaya dan dianggap sakral oleh masyarakatnya, sehingga
selalu dipatuhi oleh setiap anggota masyarakatnya;  Keempat, tato merupakan
motivator bagi tiap individu dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga setiap
anggota masyarakat selalu berusaha memberikan dan melakukan yang terbaik
bagi masyarakatnya. Hal ini karena tato diberikan sebagai tanda setiap pencapaian
atau keberhasilan seseorang dalam masyarakatnya, seperti setelah berhasil
berburu; Kelima, tato digunakan sebagai pengenal. Tato menjadi pembeda antara
komunitas satu dengan komunitas lain, yang dapat dibedakan berdasarkan motif
tatonya. Selain itu, tato juga digunakan sebagai penunjuk identitas individu dalam
kedudukannya di masyarakat seperti jenis kelamin, usia, maupun jabatan.
•  Penggunaan dan pemaknaan tato pada masyarakat modern:
Identitas tubuh dapat terserap ke dalam berbagai nilai, prasangka hingga
diskriminasi. Padahal secara fenomenologi, tubuh adalah sebuah kreasi personal,
namun kebebasan berekspresi individu terkadang dibatasi, dikendalikan,
diorganisasikan, diregulasikan bahkan dilarang oleh pihak berwenang. Seperti
konstelasi politik Orde Baru yang berkuasa pasca penumpasan PKI 1966, tato
sering dianggap sebagi tindakan berdosa dan bertentangan dengan anjuran agama
besar (Islam, Kristen, Katolik) sehingga beredar rumor bahwa barang siapa
melakukan pertatoan akan identik dengan PKI. Selain itu, orang-orang bertato di
Indonesia pada tahun 1960-an kehilangan hak diterima sebagai PNS dan ABRI.  
Orang bertato juga mengalami kesulitan dalam mencari hubungan Surat
Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dari Kepolisian. Pemerintah menganggap
bahwa tato merupakan stempel dari tindakan yang tidak baik jahat. Berbagai
stigma yang dikembangkan oleh rezim yang berkuasa ini ternyata mampu
memanipulasi kesadaran masyarakat, bahkan pada masyarakat tradisional yang
menjadikan tato sebagai bagian dari budayanya (masyarakat Mentawai tahun 1970
dan masyarakat Dayak tahun 1980), apalagi bagi masyarakat lain (orang awam)
yang pengetahuannya tentang tato sangat minim. Paparan ini menjelaskan periode
ketika kasus Petrus (Penembakan Misterius) mengemuka. Akibat Petrus,
masyarakat menjadi bungkam dan cenderung menggenaralisasikan secara
pragmatis bahwa setiap masnusia bertato adalah jahat dan manusia yang jahat
pasti bertato.
Dengan demikian dapat dilihat negara menurunkan derajat kemanusiaan,
menghilangkan bagian tubuh tertentu, mengarantina individu yang tidak
disukainya atau dianggap melanggar aturan yang pada akhirnya berakibat pada
hilangnya otonomisasi dan privatisasi tubuh secara  keseluruhan. Tubuh selalu
berada di dalam pengawasan dan terikat dalam ruang, waktu, dan energi
kekuasaan. Foucault berpandangan bahwa disiplin merupakan sebuah
kebijaksanaan pemaksaan atas tubuh, di mana tubuh dipaksa masuk ke dalam
sistem kekuasaan. Sebab, dengan demikian diharapkan akan menghasilkan tubuh
yang berkualitas, terlatih sekaligus taat dan patuh.
Ancaman simbolisasi tubuh dalam bentuk tato telah membuat pemerintahan
Orde Baru yang berkuasa pada waktu itu membuat berbagai kebijakan yang
mencoba “menertibkan” manusia-manusia bertato. Gerakan kaum muda dalam
bentuk fesyen, musik, hingga hobi yang berbau budaya tanding/subkultur sering
menjadi perhatian utama penguasa. Mereka yang berkuasa secara politik tentunya
berpikir bagaimana caranya mengendalikan budaya mereka yang meskipun tak
memiliki politik kekuasaan, cukup mempunyai potensi memberontak dan pemicu
instabilitas. Oleh karena itu negara berupaya sedemikian rupa untuk mengontrol
melalui berbagai patronase maupun intervensi secara langsung. Salah satu
patronase yang digerakkan oleh negara adalah melalui para tokoh terkemuka baik
secara struktural maupun kultural. Pemerintah menggandeng tangan-tangan tokoh  
tersebut, kemudian mengadakan indoktrinasi yang bersifat dikotomi yang berbau
oposisi biner.
Pemaknaan terhadap tubuh tato akan dinilai secara baik-buruk, hitam-putih,
suci-profan, sopan-tak sopan. Melalui tangan-tangan patronase negara berusaha
menyatakan sesuatu yang jelek, lalu dari sana diharapkan tercipta ide-ide tentang
apa-apa yang baik. Dari hal demikian timbullah sesuatu yang dinamakan “citra”.
Apa yang terjadi dari citra sering berupa pemindahan dari denotasi ke konotasi.
Hal tersebut merupakan laporan budaya/pengetahuan sosial yang dapat diambil
oleh masyarakat sebagai pembaca.
Perkembangan Makna
Budaya merupakan praktik-praktik penandaan (signifying practices) yang
dapat berubah maknanya sesuai dengan perubahan zaman dan area tertentu.
Dengan demikian, tato merupakan budaya yang hidup (lived culture) karena
mempunyai pola perubahan yang dinamis sesuai dengan kontekstualisasi keadaan.
Adapun, makna tato kini juga harus dilihat dari sudut pandang budaya baru,
budaya global. Tato secara pemaknaan telah mengalami ameliorasi (perluasan).
Bila semula tato merupakan bagian dari budaya ritual etnik tradisional, kini
mengalami perkembangan yang meluas.
Seperti dijelaskan di atas, karya seni pada awalnya (tato misalnya)
diintegrasikan ke dalam nilai-nilai ritual yang berkaitan dengan unsur keagamaan.
Renaisans di Eropa, di mana perubahan yang terjadi menyebabkan keberadaan
karya seni menjadi entitas yang sekuler, terpisah dari nilai-nilai ritual dan agama.
Renaisans menjadi salah satu pemicu kemandirian nilai artistik, dan terhindar dari
pengaruh transenden. Sehingga sekarang tato berkembang sebagai trend budaya
pop semata. 
Kemudian, tato sebagai proses pemanjaan dan pembebasan diri dari hal-hal
yang mengekang kebebasan tersebut (wujud pemberontakan). Harus diakui bahwa
akibat dari pandangan terhadap sinergitas jiwa dan  tubuh maka timbul berbagai
kesenangan yang cukup memanjakan anggota tubuh dan indera, seperti kemanjaan
mandi air hangat, relaksasi, hingga pemanjaan yang  bersifat erotis, seperti
pemeliharaan beberapa selir hingga masturbasi dan onani. Pemanjaan-pemanjaan  
tubuh tersebut merupakan bagian dari kesenangan-kesenangan fisik yang ditolerir
oleh jiwa. Institusi asketisme jiwa oleh agama pada umumnya berupa penderitaan
fisik yang menyengsarakan tubuh seperti penyangkalan terhadap keinginan/
kebutuhan fisiologis (pengaturan kegiatan seks, tidur, puasa, diet, dll). Cara-cara
menyakiti tubuh dalam puasa tersebut memang dilatarbelakangi oleh berbagai
konsep yang menganggap bahwa tubuh adalah sumber pendorong kesenangan
duniawi yang bersifat sementara, sedangkan jiwa adalah pengontrol timbulnya
berbagai kesenangan tersebut.
Pada saat sekarang ini tato merupakan sebuah skarya seni yang merupakan
bagian dari budaya pop. Tato tidak hanya diidentikkan dengan tindak kejahatan
atau kriminal semata, tetapi juga sebagai gaya (trend) yang kerapkali disandang
oleh kalangan artis, olahragawan, hingga tokoh seni. Keberadaan tato seharusnya
mempunyai peran yang sama layaknya cabang seni lainnya. Ia perlu mendapatkan
penghargaan dan apresiasi positif dari berbagai kalangan, tidak dikucilkan atau
didiskriminasi, sehingga mendapat tempat yang lebih proporsional untuk kerja
kreatif dan inovatif. Eksistensi tato tergantung pada perjalanan sejarah, kebijakan
suatu negara, dan sisi etnografi suatu daerah, ketika eksistensi tato menjadi suatu
variabel maka ia berkaitan erat dengan kajian seni, budaya, sejarah, antropologi,
psikologi, sosiologi, hingga agama.
Dari tulisan dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa  negaralah yang
membentuk dan melestarikan citra negatif pada seni  tato, padahal tato sebagai
budaya nusantara adalah warisan yang sangat berharga untuk dipertahankan dan
dilestarikan.

Sejarah Sosial

klik judul untuk mendownload file lengkapnya

A.  Pengertian
Menurut Kartodirdjo (1993: 50) yang mengartikan sejarah sosial secara
luas, menganggap setiap gejala sejarah yang memanifestasikan kehidupan sosial
suatu komunitas atau kelompok, dapat disebut sejarah sosial.
Dalam perkembangannya sejarah sosial mendapat konotasi yaitu sebagai
sejarah perjuangan kelas pada umumnya, dan berdekatan dengan arti tersebut ialah
sejarah sosial sebagai sejarah gerakan sosial, antara lain mencangkup gerakan serikat
buruh, gerakan kaum sosialis, gerakan kaum nasionalis, gerakan emansipasi wanita,
gerakan nati perbudakan dan lain sebagainya. Gerakan sosial (social movement)
sebagai gejala sejarah senantiasa menarik karena di dalamnya terdapat proses
dinamis dari kelompok dari kelompok sosial yang dimobilisasi oleh tujuan ideologis,
terutama pada fase gerakan itu belum melembaga secara ketat sebagai organisasi
formal. Aspek prosesual juga sangat menonjol dalam  sejarah sosial seperti sejarah
urban (kota) yang mencangkup proses urabanisasi, mobilitas penduduk, kriminalitas,
dan masalah sosial lainnya, sejarah bisnis, rekreasi, kesenian, dan lain sebagainya.
Sebagai pusat dinamika sosial, kota sudah barang tentu kaya raya akan datanya.
Sejarah Revolusi sudah barang tentu pada umumnya berpusat di kota-kota. Gerakan
massa berlokasi di kota pula.
 Banyak sejarah sosial juga memuat segi struktural  di samping segi
prosesual. Apabila proses-proses sosial melembaga pada fase tertentu dalam
pertumbuhannya, maka akan tampil strukturasi dan alhasil ialah stratifikasi.
Mengenai proses dan struktur atau segi prosesual dan segi struktural sebenarnya ada
di dalam sejarah sosial. Pada umumnya kedua-duanya  terdapat di dalamnya, lebih-
lebih kalau yang dideksripsikan menyangkut masalah perubahan sosial, mau tak mau
kedua aspek akan dijumpai secara silih berganti. Di mana dalam perubahan sosial
banyak inovasi terjadi sebagai dampak introduksi nilai, sistem, komoditi, teknologi
baru, sehingga proses penerimaan atau adaptasi terhadap kehadirannya menuntut
perubahan pola kelakuan. Proses pembudidayaan atau  pelembagaannya senantiasa
makan waktu dan tidak jarang penuh ketegangan, keresahan, konflik dan benturan,
sehingga proses menonjol atau segi prosesual dalam  dekskripsi yang diutamakan.
Sebaliknya, dalam masa penuh kestabilan dan ekuilibrium sosial,  yang menonjol
sudah barang tentu lembaga-lembaga sosial, seperti  negara, sistem pemerintahan,
lembaga-lembaga pemerintahan, pelayanan, dan fasilitas, sehingga struktur yang
nampak jelas.
Sebenarnya proses dan struktur terjalin erat satu sama lain. Dapat dikatakan
bahwa proses adalah aspek dinamis dari struktur, sedangkan struktur adalah aspek
statis dari proses. Proses sejarah senantiasa bergerak antara keduanya, segi proses
mengarah ke pelembagaan atau strukturasi, sedang strukturasi adalah pengendapan
proses sebagai institusi atau lembaga. Sejarah deskriptif-naratif pada hakikatnya
hanya memberi gambaran segi prosesual, urutan kejadian, dan bagaimana
perkembangan peristiwa mewujudkan unit prosesual tertentu. Dalam sejarah
konvensional tidak dikenal uraian segi struktural secara eksplisit. Hal ini baru
muncul dalam sejarah baru dengan pendekatan ilmu sosial, di antaranya ada yang
disebut sejarah analisis struktural atau  historical sociology (semacam analisis
sosiologis tentang masyarakat kuno, studi tentang golongan sosial tertentu di masa
lampau)
B.  Ruang Lingkup
Seperti yang dijelaskan di atas, dalam pengertian sejarah sosial selain meneliti
masyarakat secara total atau global, tema-tema seperti sebuah kelas sosial, peristiwa-
peristiwa sejarah, institusi sosial maupun fakta-fakta sosial seperti kemiskinan, 
kekerasan, kriminalitas dll, juga merupakan bagian dari sejarah sosial (Kuntowijiyo,
1994: 33-34). Tulisan Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo, “Pemberontakan Petani Banten
1888” yang diterbitkan tahun 1984 barangkali merupakan sejarah sosial pertama
yang ditulis dalam historiografi Indonesia.
Adapun manifestasi kehidupan sosial beraneka ragam, seperti kehidupan
keluarga beserta pendidikannya, gaya hidup meliputi pakaian perumahan, makanan,
perawatan kesehatan, segala macam bentuk rekreasi,  seperti permaianan, kesenian,
olah raga, peralatan, upacara, dan lain sebagainya. Dengan demikian, ruang lingkup
sejarah sosial sangat luas oleh karena hampir segala aspek hidup mempunyai dimensi
sosialnya. (Kartodirdjo, 1993: 50)
Lauer (1993: 6) memabagi tingkat kehidupan manusia  dalam kehidupan
sosialnya dengan ruang lingkup sebagai berikut:
•  Global  → organisasi internasional, ketimpangan internaional  → GNP, data
perdagangan.
•  Peradaban  → lingkungan kehidupan peradaban atau pola perubahan lain
(misalnya evolusioner dan dialektika) → inovasi ilmiah, kesenian dan inovasi
lain-lain, institusi sosial.
•  Kebudayaan → kebudayaan material, kebudayaan non material → teknologi,
ideologi, nilai-nilai.
•  Masyarakat → sistem stratifikasi, struktur, demografi, kejahatan → pendapatan,
kekuasaan, dan gengsi, peranan, tingkat migrasi, tingkat pembunuhan.
•  Komunitas → sistem stratifikasi, struktur, demografi, kejahatan → pendapatan,
kekuasaan dan gengsi, peranan, tingkat migrasi, tingkat pembunuhan.
•  Institusi  → ekonomi, pemerintahan, agama, perkawinan dan keluarga,
pendidikan → pendapatan keluarga, pola pemilihan umum, jemaah gereja dan
masjid, tingkat perceraian, proporsi penduduk di perguruan tinggi.
•  Organisasi  → struktur, pola interaksi, struktur kekuasaan, produktivitas  →
peranan klik persahabatan, administrasi/tingkat produksi, output per pekerja.
•  Interaksi  → tipe interaksi, komunikasi  → jumlah konflik, kompetisi atau
kedekatan, identitas keseringan dan kejarangan pertisipasi interaksi.
•  Individu → sikap → keyakinan mengenai berbagai persoalan, aspirasi.
C.  Metode Yang Digunakan
Bila kebanyakan ilmu-ilmu sosial menggunakan model sinkronis yang lebih
mengutamakan lukisan yang meluas dalam ruang dengan tidak memikirkan terlalu
banyak tentang dimensi waktu, namun bila dikaitkan  dengan sejarah maka harus
tetap memasukkan model diakronis yang menawarkan bukan saja sebuah struktur
dan fungsinya, melainkan suatu gerak dalam waktu dari kejadian-kejadian yang
kongkret harus menjadi tujuan utama dari penulisan  sejarah. Dengan kata lain
merupakan sebuah model dinamis, yang merupakan model perkembangan diakronis
dengan melihat kepada bahan-bahan dan aktualitasnya, oleh karena pertumbuhan
sejarah suatu masyarakat tertentu tentu mempunyai jalan yang berbeda di samping
persamaan yang mungkin ada maka untuk setiap masyarakat perlu adanya model
tersendiri.
Secara singkat dapat ditegaskan perbedaan berbagai  jenis sejarah sebagai
berikut: di mana unsur-unsur naratif paling menonjol (dominan) lazimnya tergolong
sebagai sejarah deskriptif-naratif. Pada ujung lain terdapat sejarah deskriptif-analitis
yang lebih menonjolkan analitis. Jadi terdapat variasi-variasi penekanan segi naratif
atau segi analitis. Seorang sosiolog lebih menonjolkan segi analitis sementara sejarah
juga harus dibumbui oleh narasi, jadi dalam penulisan sejarah sosial yang digunakan
dalam metode naratif-analitis.
Dalam tulisan Kartodirdjo (1984) mengenai “Pemberontakan Petani Banten
1888” misalnya, dapat kita lihat sebagaimana umumnya “sejarah baru”, telah
digunakan pendekatan-pendekatan yang memanfaatkan teori dan konsep ilmu-ilmu
sosial, sehingga mempunyai kemampuan menerangkan yang lebih jelas.
Perlu dicatat bahwa perkembangan historiografi ternyata disuburkan oleh
rangsangan kuat setelah dicipatakan metode baru ini. Ternyata produkvitasnya
menanjak, lagi pula dengan demikian dapat mempertahankan otonominya serta
eksistensinya di tengah-tengah pertumbuhan pesat ilmu-ilmu lainnya. (Kartodirdjo,
1993: 54)
Contoh:
Tulisan Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo tentang “Pemberontakan Petani
Banten 1888”, merupakan salah satu tulisan tentang sejarah sosial atu lebih spesifik
lagi tentang suatu gerakan sosial. Kartodirdjo (1984: 25), menganggap salah-satu
pokok persoalan yang jelas-jelas memperlihatkan saling ketergantungan yang aktual
atau potensial antara sejarah dan sosiologi adalah  gerakan sosial. Sehingga
menurutnya pemilihan atas topik ini memberikan kesempatan yang luas untuk
mengkombinasikan kedua garis penyelidikan, namun tetap pendekatan historis yang
lebih diutamakan, sementara pendekatan sosiologis terbatas pada penggunaan
konsep-konsep sosiologis, baik sebagai kriteria selektif dalam penyusunan data-data
maupun dalam penyusunan tutunan historis.
Pemberontakan tahun 1888 yang ditulis  oleh Kartodirdjo ini, seperti telah
disebutkan diatas merupakan gerakan sosial (salah satu bahan kajian sejarah sosial)
yang terjadi di distrik Anyer di ujung barat laut Pulau Jawa dealam jangka waktu
yang relatif singkat, yaitu dari 9-30 Juli. Namun, walaupun ruang lingkup penelitian
ini, hampir seluruhnya hanya mengenai gerakan sosial di Banten abad XIX saja, di   5
mana pembatasan ini dilakukan dengan alasan agar penyelidikan ini akan lebih
bermanfaat jika terbatas pada satu daerah saja yang jelas batas-batasnya secara
geografis dan kultural. Dan tujuannya tidak hanya untuk melukiskan apa yang terjadi
dan kapan, melainkan juga bagaimana dan apa sebabnya hal itu terjadi. (Kartodirdjo,
1984: 23)
Sementara itu Kartodirdjo (1984: 41), menjelaskan dalam  studinya ini
pendekatan faktor sebagai pelengkap analisa proses, yang memperbedakan tahap-
tahap perkembangan menurut urutannya. Pada bab-bab  awal pendekatan proses
diberi tekanan, sedangkan bab terakhir membahas aspek analitis dari gerakan itu.
Jadi model yang digunakan dalam buku ini adalah naratif-analitis. Disiplin lain,
seperti sosiologi, antropologi sosial, ilmu politik, dan juga ekonomi berada pada
kedudukan yang lebih baik untuk menganalisa fenomena gerakan-gerakan sosial,
karena diharapkan dengan menggunakan pendekatan yang multi-dimensional ini
untuk memperkaya pembahasan historis masalahnya. Namun unsur-unsur sosiologis
sebagai salah satu ilmu bantu dalam tulisan ini, nampaknya memainkan peran yang
lebih dominan, spesialisasi dalam sosiologi seperti sosiologi desa dan penjelasan
sosiologi agama; konsep-konsep sosiologi seperti perubahan sosial dan gejala-gejala
yang menyertainya-konflik sosial, mobilitas sosial, disorganisasi dan reintegrasi
sosial, yang berujung pada gerakan sosial dengan unsusr-unsur esensialnya seperti
tujuan, ideologi, kohesi golongan, organisasi dan taktik–digunakan dalam tulisan ini
untuk menganalisis tentang latarbelakang terjadinya pemberontakan petani di Banten
tahun 1888.

DAFTAR PUSTAKA
Kartodirdjo, Sartono. 1984.  Pemberontakan Petani Banten 1888. Jakarta: Pustaka
Jaya.
Kartodirdjo, Sartono. 1993.  Pendekatan Ilmu Sosial Dalam Metodologi Sejarah.
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Kuntowijoyo. 1994. Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Lauer, Robert H. 1993. Perspektif Tentang Perubahan Sosial. Jakarta: Rineka Cipta.