Rabu, 01 Juni 2011

Profesionalisasi Keguruan dan Sertifikasi Guru Indonesia di Era Baru

klik judul untuk mendownload file lengkapnya

A.  Latar Belakang
Dunia pendidikan sedang disibukkan oleh berbagai perubahan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat, serta ditantang untuk dapat menjawab berbagai permasalahan lokal dan perubahan global yang terjadi begitu pesat. Bangsa Indonesia sedang dihadapkan pada fenomena yang sangat dramatis, yakni rendahnya daya saing sebagai indicator bahwa pendidikan belum mampu menghasilkan sumber daya manusia yang berkulitas. Human development index (HDI) yang dikeluarkan oleh UNDP melaporkan bahwa Indonesia berada pada rangking  108 tahun 1998, rangkin 109 pada tahun 1999 dan rangking 111 tahun 2004 dari 174 negara yang diteliti. Rendahnya peringkat daya saing Indonesia di pasar global juga digambarkan pada permasalahan produktifitas sector industry dan perdagangan.
Pendidikan dalam otonomi daerah diharapkan dapat mengambil peran dalam mewujudkan isu mengenai otonomi daerah yang diharapakan terjadi perubahan paradigma dari sentralisasi menjadi desentralisasi, dari budaya petunjuk  menjadi penekanan prinsip demokrasi, prakarsa, dan aspirasi masyarakat daerah, sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam Undang-Undang tahun 2003.
Untuk mewujudkan tujuan nasional tersebut, dalam tatanan mikro pendidikan harus mampu menghasilakan SDM berkualitas dan professional sesuai dengan tujuan pendidikan yang tercantum dalam Sisdiknas, pasal 3, termasuk di dalamnya kebutuhan dunia kerja dan respon terhadap perubahan masyarakat setempat. Desentralisasi pendidikan dalam konteks otonomi daerah harus mampu meningkatkan mutu layanan jasa yang ditawarkan kepada masyarakat, sesuai dengan kebutuhan local dan tantangan global.
Kualitas pendidikan dipengaruhi oleh penyempurnaan sistemik terhadap seluruh komponen pendidikan seperti peningaktan kualitas dan pemerataan penyebaran guru, kurikulum yang disempurnaan, sumber belajar, sarana dan prasarana yang memadai, iklim pembelajran yang kondusif, serta didukung oleh kebijakan pemerintah pusat maupun daerah. Dari semuanya itu, guru merupakan komponen paling menentukan karena di tangan guru itulah kurikulum, sumber belajar, sarana dan prasarana dan ilkim pembelajaran menjadi sesuatu yang berarti bagi kehidupan peserta didik. Di sinilah antara lain pentingnya seoerang guru dan melakukan pembelajaran tersebut.      
Guru adalah seorang figur yang mulia dan dimuliakan banyak orang, kehadiran guru di tengah-tengah kehidupan manusia sangatlah penting, tanpa ada guru atau seseorang yang dapat ditiru, diteladani oleh manusia untuk belajar dan berkembang, manusia tidak akan memiliki budaya, norma, agama. Guru merupakan orang pertama yang mencerdaskan manusia, orang yang memiliki bekal pengetahuan, pengalaman, menanamkan nilai-nilai budaya dan agama terhadap anak didik, dalam proses pendidikan guru memegang peran penting setelah orang tua dan keluarga di rumah. di lembaga pendidikan guru menjadi orang pertama yang bertugas untuk membimbing, mengajar dan melatih anak didik mencapai kedewasaan. Setelah proses pendidikan sekolah selesai, diharapkan anak didik mampu hidup dan mengembangkan diri di tengah masyarakat dengan berbekal pengetahuan dan pengalaman yang sudah melekat dalam dirinya.
            Upaya guru dalam mendidik, membimbing, mengajar dan melatih anak didik bukanlah suatu hal yang mudah dan gampang. Pekerjaan ini membutuhkan pengalaman yang banyak dan keseriusan, di sana-sini masih juga terdapat kejanggalan dan kekurangan, sang guru berupaya mengurangi sedikit mungkin kekurangan dan kesalahan di dalam mengembangkan tugas sebagai pendidik. Kang sebagian orang tua menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak-anaknya kepada guru, sedangkan pendidikan terlaksana manakal adanya kerjasama semua pihak, guru di sekolah, orang tua di rumah dan masyarakat tempat tumbuh anak dan berkembang.
            Pemerintah Republik Indonesia melalui Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2007 melaksanakan Sertifikasi guru-guru secara bertahap dari 2,7 juta guru PNS di Indonesia. Sertifikasi ini merupakan perwujudan dari UU 14 tahun 2005 dan PP 19 tahun 2005 dengan tujuan untuk meningkatkan mutu tenaga pendidik di Indonesia. Rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia bukan diakibatkan oleh proses pendidikan, akan tetapi disebabkan oleh rendahnya kualitas dalam proses pendidikan dan rendahnya kulitas guru. Sebenarnya akar permasalahan minimnya proses yang dilakukan di sekolah. Proses yang tidak sempurna mengakibatkan kualitas produk yang tidak baik, proses pendidikan di sekolah terletak di tangan guru, bagaimana melaksanakan pembelajaran, penguasaan materi, komunikasi yang dilakukan terhadap peserta didik, memberi motivasi belajar, menciptakan situasi belajar yang kondusif, mengelola pembelajaran jika kualitas yang dimiliki guru rendah. Dalam rangka ini pemerintah membuat kebijakan peningkatan kualitas guru dengan mengadakan sertifikasi guru.  
Peningkatan profesionalisme guru merupakan upaya untuk membantu guru yang belum memilki kualifikasi professional menjadi professional. Dengan demikian peningkatan kemapuan profesional guru merupakan bantuan atau memberikan kesempatan kepada guru tersebut melalui program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah. Dalam rangka peningkatan kemampuan professional guru, perlu dilakukan sertifikasi dan diuji kompetensi secara berkala agar kinerjanya terus meningkat dan tetap memnuhi syarat profesional. Di masa depan, profil kelayakan guru akan ditekankan pada aspek-aspek kemampuan membelajarkan siswa, dimulai dari menganalisis, merencanakan atau merancang, mengembankan, mengimplementasikan dan menilai pembelajaran yang berbasis pada penerapan teknologi pendidikan. Untuk kepentingan tersebut diperlukan suatu kebijakan pendidikan untuk mengembangkan kompetensi guru menuju pada keprofesionalan, serta pedoman kebijakan teknis yang dapat membantu bidang pendidikan yang berisi panduan       untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru untuk dapat dilaksanakan di setiap wilayah propinsi di seluruh Indonesia.

B.  Rumusan Masalah
  1. Bagaimana profesionalitas keguruan di Indonesia?
  2. Bagaimana sikap keguruan dengan fenomena yang pernah terjadi saat ini?
  3. Bagaimana sertifikasi profesi keguruan?
C.  Tujuan penulisan
1.      Menjelaskan profesionalitas keguruan di Indonesia
2.      Menjelaskan sikap keguruan dengan fenomena yang pernah terjadi saat ini
3.      Menjelaskan langkah yang ditempuh dalam sertifikasi profesi keguruan.




Untuk lebih lanjutnya…….
1.    Pastikan anda menjadi pengikut blog ini
2.    Kirim email ke: sangajimbojo@gmail.com atau ranggambojo@ymail.com
3.    Gabung di facebook dengan alamat email di atas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar