Rabu, 01 Juni 2011

Revolusi Amerika Serikat: Cikal Bakal Lahirnya Sang Negara Adi Daya

klik judul untuk mendownload file lengkapnya
 
A.    Latar Belakang
Awal dari penduduk Amerika (selain penduduk asli Indian) adalah imigran dari orang-orang Eropa (English, Perancis, Belanda, Spanyol, Swedia, dll)  yaitu dimulai sekitar tahun 1400-an. Namun yang paling dominan adalah Inggris yang mampu membentuk 13 koloni selama lebih dari 160 tahun. Ke-13 daerah koloni tersebut adalah Virginia, Massachusetts, Georgia, Delware, Pennsylvania, New Jersey, Connecticut, Maryland, South Carolina, New Hampshire, New York, North Carolina dan Rhode Island. Mereka datang menjadi bagian menjadi koloni dengan tujuan masing-masing yang berbeda. Virginia bersedia datang untuk memperbaiki ekonomi, Massachusetts bersedia datang untuk mencari kebebasan pribadi khususnya kebebasan beragama, Georgia bersedia datang untuk mencari kebebasan dari penindasan hukum di Inggris, dll. Ke-13 koloni inilah yang kemudian memegang peranan dalam pembentukan negara Amerika. Sebagai daerah koloni mereka harus tunduk pada Kerajaan Inggris. Pada Abad ke 16 koloni-koloni ini mulai melawan pemerintahan Inggris (pemerintah Induk) karena hukum dan aturan yang dibuat merugikan koloni-koloni tersebut sementara  di sisi lain hanya menguntungkan pemerintah Induk. (http://forum.detik.com/showthread.php?t=68545)
Akan tetapi karena terus menerus berada dibawah tekanan Inggris, para masyarakat koloni kemudian melarikan diri ke Dunia Baru (Amerika) ini yang kebanyakan datang untuk mencari kebebasan yang  mereka tidak bisa dapatkan di negara asalnya, kemudian berusaha untuk melakukan perlawanan. Sehingga para pendiri bangsa Amerika Serikat pada abad ke-18, berperang untuk merebut kemerdekaan mereka dan ingin membentuk sistem politik yang mencerminkan kebebasan individu dan menghindari pemusatan kekuasaan di tangan raja seperti yang terjadi Inggris. Dengan demikian yang diharakan adalah terciptanya otonomi pribadi, dan bisa memilih dengan kebebasan.
AS merdeka dari Inggris pada tahun 1776, tetapi konstitusinya baru berlaku pada tahun 1789. Sebelum adanya konstitusi, selama 13 tahun pemerintahan AS memakai apa yang disebut dengan Articles of Confederation (Undang-Undang Konfederasi). Kekuasaan nasional hanya pada peradilan, tetapi untuk angkatan bersenjata masih berada pada masing-masing negara bagian. Demikian pula dengan penetapan pajak dan pengaturan perdagangan. Pada saat itu, jelas pemerintah nasional sangat lemah. Untuk mengatasi berbagai persoalan nasional, kadang-kadang harus minta bantuan pada negara bagian, termasuk soal angkatan bersenjata. Tetapi selepas debat yang lama dan terbentuknya Konstitusi Amerika, koloni ini akhirnya sepakat untuk membentuk negara persekutuan. Konstitusi Amerika Serikat adalah hukum tertinggi di Amerika Serikat.
Soal pertahanan dan keuangan sangat fundamental di mana pemerintah nasional harus segera memecahkannya, sehingga mendorong perubahan dan Kongres mendorong lahirnya Konvensi Nasional di Philadelphia, Pennsylvania,  1886, dan melahirkan Konstitusi yang selesai dibuat pada 17 September 1787, yang kemudian akan diratifikasi melalui konvensi khusus di tiap negara bagian. Dokumen ini membentuk gabungan federasi dari negara-negara berdaulat, dan pemerintah federal untuk menjalankan federasi tersebut. Konstitusi ini menggantikan Articles of Confederation. Konstitusi ini mulai berlaku pada tahun 1789 dan menjadi model konstitusi untuk banyak negara lain. Konstitusi Amerika Serikat ini merupakan konstitusi nasional tertua yang masih dipergunakan sampai sekarang.
Struktur membahas pemisahan lahan pemerintah yang disebut pemusatan wewenang pada cabang-cabang yang berbeda yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. Sistem ini adalah pemisahan kekuasaan di antara ketiganya dan tidak mempunyai kekuasaan yang mutlak, tetapi masih bisa terjadi tumpang tindih. Pembuatan Undang-Undang adalah wewenang dari Kongres, tetapi konstitusi sudah menyebutkan juga dilakukan oleh eskekutif setelah melewati Kongres dan Senat. Jadi kekuasaan pembuatan Undang-Undang adalah kakuasaan bersama-sama. Sistem pemerintah lokal (negara bagian), mempunyai permasalahan yang berbeda dengan federal. Jadi ada di negara-negara bagian yang namanya State Congres, tetapi terpisah dengan State Congres National. Presiden Amerika Serikat, tidak menyusun Undang Undang, tetapi hanya memilik hak untuk menyampaikan petimbangan antara setuju dan tidak setuju terhadap Undang-Undang. Kongres dan setiap anggota kongres berhak untuk mengajukan rancangan Undang-Undang. Presiden memiliki hak veto jika tidak setuju atau setuju terhadap Undang-Undang, tetapi veto presiden, bisa diveto lagi oleh kongres. Bisa disebut juga veto di atas veto dan ini terjadi di Amerika Serikat.
Satu elemen yang kentara di Amerika ialah doktrin pembagian kuasa. Pasal 1 hingga 3 Konstitusi Amerika, telah menggariskan mengenai kuasa-kuasa negara yang utama yaitu eksekutif, legislatif dan kehakiman. Checks and Balances atau pemeriksaan dan keseimbangan merupakan satu ciri yang utama dalam negara Amerika dan hal ini begitu komprehensif sehingga tidak ada satu cabang negara yang mempunyai kuasa mutlak untuk mengawal cabang yang lain. (http://mem.pasca-unsoed.or.id/adm/images/POLITIK.doc)
Amerika Serikat merupakan negara demokrasi konstitusional dengan sistem three-tier dan institusi kehakiman yang bebas. Terdapat tiga peringkat yaitu nasional, negara bagian dan pemerintahan lokal yang mempunyai badan legislatif serta eksekutif dengan bidang kuasa masing-masing. Negara ini menggunakan sistem persekutuan atau federalisme di mana di negara pusat dan negara bagian berbagi kuasa. Negara pusat berkuasa terhadap beberapa perkara seperti pencetakan mata uang Amerika serta kebijakan pertahanan. Namun, negara-negara bagian berkuasa menentukan hak dan undang-undang masing-masing seperti hak pengguguran bayi dan hukuman maksimal dalam hal undang-undang.
Di negara ini semua rakyat yang berusia 18 tahun ke atas mempunyai hak pilih. Pemilu untuk pemilihan presiden diadakan setiap empat tahun. Di samping Pemilu untuk pemilihan presiden, ada pula Pemilu paruh waktu, yang diadakan pada pertengahan masa jabatan presiden. Dalam pemilu ini yang dipilih bukanlah presiden melainkan seluruh anggota Dewan Perwakilan dan sepertiga dari semua senator dari tiap negara bagian.
Seperti yang dikemukakan di awal, Amerika Serikat terbentuk dari 13 bekas koloni Britania Raya yang memerdekakan diri pada tanggal 4 Juli 1776. Setelah itu Amerika Serikat berekspansi secara besar-besaran, membeli daerah Louisiana dari Perancis serta Alaska dari Rusia serta menganeksasi daerah-daerah milik Meksiko yaitu New Mexico, Texas, dan California seusai Perang Meksiko-Amerika. AS adalah negara dengan wilayah terbesar keempat di dunia, setelah Rusia, Kanada, dan Tiongkok (China) dan ketiga terbesar dalam jumlah penduduk, setelah Tiongkok dan India. Tetapi jika dilihat dari segi ekonomi, Amerika Serikat nomor satu di dunia, meliputi kira-kira seperempat hingga sepertiga total keluaran ekonomi dunia. Model pemerintahannya ternyata demokrasi presidensiil, dan model ini diikuti pula oleh negara-negara Amerika Latin lainnya (Susilo, 2009:12).
Pada abad ke-19 kekuatan AS meluas di seluruh benua Amerika Utara. Kemudian negara ini terus maju menjadi sebuah penguasa perindustrian dunia, sehingga ke abad-20, dikenal sebagai Abad Kegemilangan Amerika atau the American Century. Dalam abad ini pengaruh Amerika semakin meluas di arena internasional dan menjadi pusat inovasi serta teknologi terunggul di dunia ketika itu. Beberapa sumbangan teknologinya termasuk telepon, televisi, komputer, internet, senjata nuklir, kapal terbang dan perjalanan angkasa luar.
Namun demikian, dalam perjalanannya, Amerika Serikat bukanlah sebuah negara tanpa kisah kelam dalam membangun peradabannya. Negara ini pernah mengalami masalah sosial yang buruk. Dalam usaha untuk mengembangkan wilayah kekuasaan kaum kulit putih, kaum pribumi Indian telah dijadikan korban. Melalui kekuatan militer, pemusnahan, penyingkiran serta pembangunan daerah reservasi, kaum pribumi Indian disingkirkan. Diskriminasi terhadap kaum berwarna merupakan salah satu sebab terjadinya perang saudara antara negara bagian-negara bagian Utara dan Selatan. Walaupun sistem perbudakan telah dihapuskan selepas kekalahan negara-negara bagian Selatan, diskriminasi warna kulit terus merajalela sehingga ke pertengahan abad ke-20.
Negara ini telah mengalami beberapa pengalaman pahit seperti Perang Saudara Amerika (1861-1865) dan kejatuhan ekonomi yang buruk sewaktu "Great Depression" (1929-1939) yang bukan saja melanda Amerika malah hampir seluruh dunia. Pengalaman terbaru yang paling menyedihkan ialah serangan 9/11 pada 11 September 2001 di World Trade Center, New York, dan Pentagon di Washington DC, di mana hampir tiga ribu orang terbunuh akibat serangan teroris. Negara ini telah terlibat dalam beberapa perang dunia yang besar, dari Perang 1812 menentang Inggris, dan berpakta pula dengan Inggris sewaktu Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Pada era 1960-an Amerika terlibat di dalam Perang Dingin menentang kekuatan besar yang lain yaitu Soviet serta pengaruh komunisme. Dalam usaha membendung penularan komunisme di Asia, Amerika Serikat dalam Perang Korea, Vietnam dan terakhir di Afganistan. Selepas kejatuhan dan perpecahan Soviet, Amerika Serikat bangkit menjadi sebuah kekuatan ekonomi dan militer yang terkuat di dunia. Sewaktu tahun 1990-an, AS menobatkan dirinya sebagai polisi dunia dan tentaranya beraksi di Kosovo, Haiti, Somalia dan Liberia, dan Perang Teluk Pertama terhadap Irak yang menginvasi Kuwait. Selepas serangan teroris pada 11 September 2001 di World Trade Center dan Pentagon, Amerika Serikat melancarkan serangan balasan terhadap Afganistan dan menjatuhkan negara Taliban di sana dan pada tahun 2003 melancarkan Perang Teluk Kedua terhadap Irak untuk menyingkirkan rezim Saddam Hussein.
Berbagai kemelut yang muncul dalam perjalanan sejarah bangsa Amerika seperi yang dipaparkan di atas, tidak bisa dipungkiri baha Amerika kini merupakan sebuah negara yang mempunyai pengaruh paling besar di dunia saat ini. Tentunya akan sangat menarik sekali bila dikaji lebih mendalam tentang bagaimana sejarah munculnya Amerika Serikat sebagai sebuah kekuatan politik. Hal ini tentu saja tidak bisa lepas dari peristiwa yang sangat bersejarah bagi rakyat Amerika Serikat, yaitu Revolusi Amerika Serikat, yang menggambarkan perjuangan Amerika Serikat untuk mencapai kebebasan, yang berbuah pada diperoleh kemerdekaan Amerika Serikat dari Inggris pada tanggal 4 Juli 1776. Dan keberhasilan untuk bersatu menjadi negara yang sangat kuat sehingga dijuluki negara adi daya melalui apa yang kita kenal dengan USA. Berdasarkan hal inilah penulis berniat mengkaji lebih dalam tentang Revolusi Amerika dengan berbagai pergolatan politik di dalamnya dengan mengambil judul; “ Revolusi Amerika Serikat: Cikal Bakal Lahirnya Sang Negara Adi Daya ”.

B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang diambil dalam penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.    Apa sajakah yang menjadi penyebab lahirnya revolusi Amerika Serikat?
2.    Bagimana upaya yang dilakukan Amerika Serikat untuk memeproleh kemerdekaannnya?
3.    Bagaimana awal terbentuknya Konstitusi Amerika Serikat?

C.    Tujuan
Berdasarkan latar belakang di atas, maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1.    Memaparkan yang menjadi penyebab lahirnya revolusi Amerika Serikat.
2.    Menjelaskan berbagi upaya yang dilakukan Amerika Serikat untuk memeproleh kemerdekaannnya.
3.     Menjelaskan awal terbentuknya Konstitusi Amerika Serikat.




Untuk lebih lanjutnya…….
1.    Pastikan anda menjadi pengikut blog ini
2.    Kirim email ke: sangajimbojo@gmail.com atau ranggambojo@ymail.com
3.    Gabung di facebook dengan alamat email di atas
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar