Rabu, 01 Juni 2011

UTS Sejarah Australia

 klik judul untuk mendownload file lengkapnya

1.     Kasus Bennelong adalah contoh kasus di mana seorang pemimpin Aborigin yang berusaha untuk melakukan pendekatan dengan warga kulit putih atau lebih memilih upaya berasimilasi dengan budaya yang datang bersama orang-orang kult putih tersebut. Namun pada kenyataannya walaupun perkawinan campuran sering terjadi, Aborigin campuran tetap saja tidak diakui. Gubernur Phillip berusaha untuk memahami masyarakat Aborigi dengan mendekati Bennelong. Bennelong adalah salah satu Aborigin pertama untuk belajar berbicara dan mengerti bahasa Inggris dan belajar kebiasaan Eropa dan gaya hidup dan menikmati manfaatnya. Saat ia adalah salah satu Aborigin pertama yang datang ke pemukiman putih dan mengunjungi secara teratur, Bennelong sangat penting dalam menjembatani kesenjangan banyak yang ada antara para pemukim kulit putih dan penduduk asli. Awalnya Bennelong berusaha untuk berasimilasi dengan orang-orang kulit putih namun ternyata keberadaan Bennelong ini justru dianggap mengganggu oleh orang-orang kulit putih yang selalu menganggap masyarakat Aborigin lebih rendah dari mereka dan berbudaya primitif, oleh sebab itu dilakukan berbagi cara untuk menyingkirkan, sehingga akhirnya Bennelong ditangkap dan dihukum.
Kasus Pemulwuy adalah contoh kasus yang juga merupakan pemimpin dari Aborigin yang lebih memilih cara separatisme dalam menghadapi orang-orang kulit putih beserta budaya yang dibawanya. Berbagai tindakan pendeskriminasian terhadap orang-orang Aborigin bahkan terhadap mereka yang melakukan asimilasi seperti yang dicontohkan di atas, sehingga menganggap asimilasi telah gagal dan hanya merupakan kompromi semata, maka jalan separatisme dianggap yang palin cocok untuk menghadapi orang-orang kulit putih. Selama 12 tahun ia memimpin perjuangan rakyatnya dari kesewenang-wenangan orang kulit putih, dan sempat membunuh gubernur Inggris di Botany Bay pada tahun 1790.
Dari kedua kasus tersebut dapat kita lihat perbedaan interpretasi antara Aborigin dengan pemerintah tentang negeri Australia, di mana Aborigin menganggap sebagai tanahnya yang secara turun temurun mereka tempati dan menjadi sumber kehidupan dan penghidupan mereka. Sedangkan kedatangan orang-orang kulit putih telah merusak kehidupan mereka dan merampas hak-hak mereka atas wilayah yang lebih dahulu mereka tempati. Sementara dalam versi pemerintahan Australia kulit putih, orang-orang Aborigin yang dikolonialisasi itu adalah rakyat yang bermusuhan dan tidak beradab. Akan tetapi, bagi Aborigin kedatangan penjajah putih itu mengawali sebuah invasi dan penghancuran yang tak habis-habisnya bagi kebudayaan mereka. Memang sungguh malang sekali nasib bangsa Aborigin. Mereka adalah bangsa asli pemilik sah benua Australia. Namun ketika orang-orang Kristen itu menerobos masuk Australia, bangsa Aborigin yang tidak memiliki senjata itu telah diperlakukan secara sangat tidak manusiawi. Di mata Inggris, Aborigin tidak lebih daripada hewan liar yang mesti diburu dan dibunuh. Tangan orang-orang Kristen Inggris benar-benar berlumuran darah ketika mencaplok Australia. Bangsa Aborigin terpaksa menerima proses "civilized" dan "cultured" yang diterapkan oleh penjajah Inggris.

2.     Perbedaan konsep “kepemilikan” sering menjadi sumber konflik antara Aborigin dengan warga kulit putih. Masyarakat Aborigin yang merupakan masyarakat yang masih sangat sederhana tidak mengenal adanya sistem kepemilikan (ownership) karena semua dianggap milik bersama (apa yang menjadi milik masyarakat lainnya adalah miliknya juga), apapun yang ada dan disediakan oleh alam adalah milik bersama dan dapat dimanfaatkan dengan bebas oleh siapapun. Dapat kita lihat bahwa masyarakat Aborigin sangat tergantung dan hidup menyatu dengan alam, sehingga tidak ada pembagian yang jelas antara manusia dengan alam, mereka menganggap seluruh dunia merupakan kesatuan yang tunggal. Hubungan manusia dengan alam tergambar dalam totem (suatu kompleks kepercayaan yang dianut oleh sekelompok manusia yang berkeyakinan bahwa mereka keturunan sejenis tumbuh-tumbuhan atau binatang tertentu dan mereka memujanya dengan upacara keagamaan). Konsep “kepemilikan” Aborigin ini tentu saja berbeda dengan warga kulit putih yang segala sesuatu terkait dengan milik ada pembagiannya secara jelas, seperti adanya batas-batas maupun surat-surat tanda kepemilikan, jadi kepemilikan sudah diatur dan dibuat secara jelas, sehingga mereka dengan seenaknya mengklaim segal sesuatu yang menguntungkannya di Australia sebagai miliknya, jadi ada semacam pembagian di antara warga kulit putih yang merupakan pendatang, seakan-akan tidak memperdulikan masyarakat Aborigin yang telah lebih dahulu menempati wilayah tersebut.
Sebagai contoh adalah masalah kepemilikan tanah, tanah merupakan hal yang penting bagi kehidupan masyarakat Aborigin, namun diambil begitu saja dengan semena-mena  oleh warga kulit putih demi keserakahan para pemilik uang yang lapar tanah. Padahal tanah adalah sesuatu yang mutlak harus dimiliki untuk mencapai keharmonisan dengan alam. Kehilangan tanah bagi masyarakat Aborigin sama artinya dengan tergangggunya harmoni, bahkan runruhnya kepercayaan diri. Sebelum kedatangan orang Eropa, hampir semua daratan Australia telah dipatok menjadi wilayah-wilayah suci setiap suku Aborigin. Wilayah dan batas-batasnya (border) mereka ingat dengan baik melalui balada-balada, karena mereka memang tidak melakukan pencatatan tertulis untuk itu. Di wilayah-wilayah itulah mereka melakukan segala kegiatan mulai dari berburu, mengumpul bahan makanan dan melaksanakan upacara-upacara keagamaan. Setiap border biasanya didiami oleh satu suku Aborigin yang masing masing memiliki spesifikasi budaya dan bahasa yang berbeda-beda.
Jadi pertentangan antara Aborigin yang menganggap seluruh tanah di Australia bisa dimanfaatkan oleh siapa saja karena mereka tidak mengenal konsep “kepemilikan” dengan warga kulit putih pendatang yang terbiasa dengan adannya kepemilikan secra pribadi sehingga seenaknya mengklaim tanah yang ada di Australia merupakan hal yang pasti terjadi. Hal ini menyebabkan perlawanan masyarakat Aborigin yang dari dulu menenmpati suatu wilayah tetapi tiba-tiba di larang oleh warga kulit putih yang mengklaim wilayah atau tanah tersebut sebagai miliknya sehingga tidak bisa dimasuki apalagi ditempati oleh masyarakat Aborigin tersebut, padahal masyarkat Aborigin telah lebih dahulu berada di situ.
Kehilangan 'tanah suku' bagi orang Aborigin adalah hal yang paling menyakitkan, karena seperti sudah dikemukakan tanah bagi mereka adalah pusat kehidupan dan bahkan hubungan mereka dengan wilayah pemukiman lebih dari sekadar tempat tinggal, namun bersifat spritual. Karena itu kedatangan orang-orang Eropa serta sikap-sikap mereka dalam penguasaan wilayah, telah mengobrak-abrik kehidupan orang-orang Aborigin yang selama ribuan tahun telah berjalan dengan harmonis, daerah perburuan dan sumber makanan mereka juga semakin sempit dan mereka kehilangan bahagian yang sakral dari kehidupan mereka. Kenyataan inilah yang untuk masa-masa selanjutnya menjadi sumber konflik yang berkepanjangan antara penduduk asli dengan pendatang-pendatang Eropa, bahkan hingga saat ini.

3.     Penal Colony memberikan pengaruh kuat pada sosial-budaya Australia, di mana sejarah kelam Australia di masa lalu sebagai koloni tempat pembuangan narapidana. Kondisi Inggris pasca revolusi Industri yang mendorong perubahan besar di bidang ekonomi dan sosial, melahirkan ekses-ekses yang sukar diatasi dan menambah runyamnya kondisi masyarakat sehingga kemiskinan yang berujung pada tindak kriminalitas yang semakin tinggi. Dampak dari revolusi industri ini diperparah lagi dengan adanya revolusi Amerika, sehingga mreka menentang Inggris dan menolak untuk dijadikan tempat pembuangan narapidana lagi. Oleh sebab itu penemuan Asutralia dianggap sebagai jalan keluar untuk mengatasi masalah tempat pembuangan narapidana.
Sejarah awal Ausralia sebagai koloni tahanan (penal colony) ini mebawa implikasi yang sangat besar dalam kehidupan sosial-budaya masyarakatnya pada masa-masa selanjutnya. Kondisi alam yang keras membuat masyarakat Australia tumbuh dengan budaya yang keras, karena hanya dengan usaha yang keras alam baru bisa ditundukkan. Kondisi sosial-budaya sebagai penal colony nampak pada kebiasaan mereka yang suka menyederhanakan masalah etis dan berbagai persoalan yang dianggap rumit, sehingga mereka lebih menyukai politik yang reaksioner. Mereka juga menyukai seksime kejantanan, dan lebih suka kegagahan jasmani daripada intelektual. Selain itu mereka juga lebih menyukai hal-hal yang yang bersifat praktis, pragmatis, dan bersifat keduniawian. Dan yang paling memperihatinkan sebagai dampa mereka yang merupakan bekas oenal koloni adalah rasa rendah diri nasional maupun xenophobia, karena mereka merasa sebagai keturunan narapidana sehingga merasa rendah bila berhadapan ras kulit putih atau bangsa Eropa lainnya. Namun mereka merasa lebih tinggi dibanding ras kulit berwarna sehingga masyarakat Australia umumnya bersifat rasial. Berbagai budaya yang mejadi ciri khas masyarakat Australia di atas, yang tentu saja merupakan akibat sejarah mereka sebagai penal colony, juga merupakan akibat perbedaan Asutralia dari berbagai aspek dengan di negara asal mereka. Sebagai masyarakat baru mereka harus menghadapi tantangan lingkungan yang keras di Australia, kemudian mereka juga terkucil dari sesamam ras kulit putih sehingga terpisah dalam perkembangan masyarakat Eropa, dan terkahir karena mereka sangat mengahrapkan kebebasan yang lebih daripada di negara asalnya.

4.     Dampak penemuan emas, timah, dan batubara di Australia tentu saja menyebabkan memperbaiki dan memacu peningkatan perekonomian di Australia yang pada saat itu sedang dalam proses membangun ekonominya, di mana ditunjukkan dengan meningktnya daya beli masyarakat. Selain itu pemerintah dapat menarik pajak yang kemudian di manfaatkan untuk membangun berbagai fasilitas seperti fasilitas pendidikan Hal-hal ini yang kemudian berujung pada kemerdekaan koloni yang merasa mampu berdiri sendiri. Dari penemuan batubara dan timah menuntut ditingkatkannya sarana transportasi untuk pengangkutan hasil tambang seperti kapal uap dan jaringan kereta api, yang juga meningkatkan mobilitas sehingga memeprmudah pertemuan antar koloni yang merupakan cikal-bakal tumbuhnya keinginan pembentukan negara federal Australia pada tahun 1901.
Peristiwa yang di kenal dengan gold rush tersebut, juga menimbulkan arus imigran dalam jumlah yang sangat besar. Antara tahun 1851 dan 1860 saja, lebih dari setengah juta orang imigran memasuki Australia, sehingga jumlah penduduk Australia pada tahun 1861 meningkat sampai lebih dari satu juta orang. Dalam tahun-tahun sesudah gold rush, banyak juga imigran wanita yang memasuki Australia sehingga perimbangan imigran pria dan wanita menjadi lebih baik, sehingga memungkinkan terjadinya pertambahan penduduk secara alamiah. Masuknya imigran yang berasal dari negara-negara Eropa non-Inggris, pengaruhnya terasa dalam seluruh aspek pandangan hidup bangsa Australia, telah memecahkan tradisi pandangan Australia yang “sempit”, dan telah membantu Australia lebih menyadari dirinya dalam percaturan politik internasional. Mereka ini telah menambahkan kepada Australia campuran kebudayaan yang menarik. Mereka yang berlatar non-Inggris ini pada umunya menggunakan bahasa yang bukan bahasa Inggris dalam kelurganya (lebih dari 300 bahasa di luar Inggris). Salah satu unsur juga yang dirasakan pengaruhnya dalam masyarakat Australia, adalah imigran yang berasal dari Asia, di mana penemuan barang tambang tersebut di atas menarik para  imigran Cina yang kemudian dijadikan tenaga kerja untuk menjalankan tambang namun dengan gaji yang murah. Arus imigran Cina ini melahirkan rasa takut dan cemburu di kalangan pekerja-pekerja kulit putih yang takut tenaganya tidak digunakan lagi karena pekerja Cina mau-mau saja di bayar dengan gaji yang lebih murah, sehingga mendorong terjadinya kerusuhan rasial yang cukup buruk, yang berujung pada dibentuknya White Australia Policy dan undang-undang dengan nama Immigration Restriction Act yang mencegah masuknya imigran non-kulit putih. Selain itu, masalah ini juga berdampak politik di mana munculnya rasa persatuan di antara para buruh di seluruh Australia tanpa dibatsi oleh wilayah yang waktu itu tebagi dalam koloni-koloni untuk mengatasi imigran ini, yang merupakan salah satu faktor pendorong lahirnya negara federal Australia pada tahun 1901. Pembatasan imigran ini berlangsung lebih dari 50 tahun, dan White Australia Policy baru dihapus pada tahun 1973.
Dengan masuknya imigran yang berasal dari berbagai negara ini, berlatar belakang kebangsaan budaya yang beraneka ragam, serta memiliki pandangan hidup yang bervariasi itu, maka Australia menjadi melting pot berbagai pandangan kebangsaan dan kebudayaan. Semuanya ini menimbulkan perubahan dalam pandangan hidup masyarakat, yang berkembang menjadi bangsa yang berpandangan kosmopolitan.



5.    

a)    Bangsa Eropa mulai menjelajahi Australia di abad ke-16; pertama para navigator Portugis diikuti oleh para penjelajah Belanda dan disusul oleh pengusaha sekaligus bajak laut Inggris William Dampier. Kapten James Cook berlayar menelusuri seluruh panjang pantai timur di tahun 1770, lalu berhenti di Botany Bay di tengah perjalanannya; dan tak lama kemudian ia mengklaim benua ini untuk Inggris dan menamakannya New South Wales. Ekspedisi ini telah menghasilkan penemuan-penemuan penting yang menjadi rangsangan untuk mendirikan koloni bagi para terhukum inggris, sebagai ganti hilangnya koloni-koloni di Amerika (yang merdeka saat itu). Di tahun 1779, Joseph Banks (seorang naturalis dalam armada Kapten Cook) mengusulkan cara agar Inggris dapat mengatasi masalah kepadatan di penjara-penjaranya dengan mengirimkan narapidana ke New South Wales.
Di tahun 1787, armada pertama berlayar menuju Botany Bay, terdiri dari 11 kapal dan 750 narapidana pria maupun wanita. Armada ini tiba tanggal 26 Januari 1788, dan wilayah koloni utama Inggris di New South Wales diawali dengan dibuatnya pemukiman di Pelabuhan Jackson oleh Kapten Arthur Phillip. Tanggal ini kemudian menjadi hari nasional Australia, dan dikenal sebagai Hari Australia. Tapi kemudian segera berpindah ke utara ke Sydney Cove, yang memiliki tanah serta air yang lebih baik. Bagi para pendatang baru ini, New South Wales merupakan tempat yang panas, keras dan buruk, dan ancaman kelaparan menghantui koloni ini selama bertahun-tahun. Untuk berjuang melawan alam dan pemerintah yang penuh tekanan, orang-orang Australia baru ini membentuk sebuah budaya yang kemudian menjadi dasar dari legenda 'Aussie battler’.
Dalam beberapa dekade kemudian, datanglah para pemukim bebas yang tertarik ke Australia, tapi penemuan emas di 1850-anlah yang secara permanen mengubah koloni ini. Arus imigran yang besar dan beberapa penemuan emas yang besar mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengubah struktur sosial di koloni. Kaum Aborigin terusir paksa dari tanah suku mereka, saat para pendatang merebut tanah untuk pertanian atau pertambangan.
b)   New South Wales berdasarkan Undang-Undang Yudikatur (Judicatur Act) oleh parlemen Inggris pada tahun 1823, di New South Wales dibentuk suatu Legislative Council dalam pemerintahannya. Kemudian pada tahun 1850 pemerintah inggris mengeluarkan undang-undang baru yang disebut Australian Colonies Goverment Act yang meberi kebebasan kepada tiap koloni untuk mengatur dirinya sendiri seperti menyusun sistem pemerintahan maupun membentuk Legislative Council seperti di New South Wales. Sehingga secara berturut-turut daerah koloni-koloni Inggris yang mulai melakukan pemerintahan sendiri, yaitu: New South Wales (1855), Victoria (1856), Tasmania (1856), South Australia (1856), Queensland (1859), Western Australia (1890).
c)    Australia terdiri dari 6 state (negara bagian) dan 2 territory (wilayah kekuasaan), yaitu New South Wales (NSW) dengan ibukotanya Sydney, Tasmania (TAS) dengan ibukotanya Hobart, Queensland (QLD) dengan ibukotanya Brisbane, Western Australia (WA ) dengan ibukotanya Perth, South Australia (SA) dengan ibukotanya Adelaide, Victoria (VIC) dengan ibukotanya Melbourne, Northern Territory (NT) berpusat di Darwim dan Australian Capital Territory (ACT) berpusat di Canberra.
New South Wales merupakan koloni pertama yang didirikan Inggris di Australia (1788), yang awalnya merupakan pusat peemerintah kolonial Inggris di Australia, sedangkan koloni-koloni yang muncul selanjutnya adalah pecahan dari New South Wales ini; Tanah Van Diemen, yang kini dikenal sebagai Tasmania, mulai dijadikan pemukiman pada tahun 1803 dan menjadi koloni yang  terpisah dari New South Wales pada tahun 1825; untuk pertama kali Queensland dihuni oleh masyarakat kulit putih pada tahun 1824 dan menjadi koloni sendiri terpisah dari New South Wales di tahun 1859; Britania Raya (United Kingdom) secara resmi menyatakan bagian barat Australia sebagai wilayahnya di tahun 1829; rombongan kolonis pertama tiba di South Australia pada tahun 1836; orang-orang kulit putih mula-mula menetap di Victoria pada tahun 1834 dan menjadi koloni sendiri terpisah dari New South Wales di tahun 1851; untuk pertama kali Queensland dihuni oleh masyarakat kulit putih pada tahun 1824 dan menjadi koloni sendiri terpisah dari New South Wales di tahun 1859. Wilayah Utara yang dikenal juga sebagai ‘’Northern Terrirory’’ berdiri di tahun 1863 sebagai bagian dari Propinsi Wilayah Selatan Australia. Sedangkan Australian Capital Territory adalah wilayah ibu kota negara Australia atau merupakan pusat pemerintahan federal Australia yang awalnya merupakan salh satu kota penting yang terletak di New South Wales, kemudian dipilih menjadi Australian Capital Territory sejak terbentuknya The Commonwealth of Australia pada tanggal 1 Januari 1901.


Untuk lebih lanjutnya…….
1.    Pastikan anda menjadi pengikut blog ini
2.    Kirim email ke: sangajimbojo@gmail.com atau ranggambojo@ymail.com
3.    Gabung di facebook dengan alamat email di atas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar